Langsung ke konten utama

Postingan

RINGKASAN MATERI LITIGASI

RINGKASAN MATERI LITIGASI KEDUDUKAN UNIDROIT SEBAGAI SUMBER HUKUM KONTRAK DALAM  PEMBAHARUAN HUKUM KONTRAK INDONESIA YANG AKAN DATANG  I. Pendahuluan sebagaimana dijelaskan maksud dalam kutipan Litigasi ini bahwa "Tulisan ini  ingin  melihat  perkembangan  dan  kedudukan  prinsip  hukum  UNIDROIT yang dapat berguna bagi pembaharuan hukum kontrak di Indonesia, sebagaimana disarankan oleh Ferronica Taylor(Soenandar, 2004a)menyarankan agar  hukum  kontrak  Indonesia  yang  akan  datang  agar  memperhatikan  prinsip-prinsip hukum kontrak UNIDROIT."sehingga dipandang penting adanya upaya pemahaman kedudukan unidroit di Indonesia umumnya ini. indonesia yang memegang BW sebagai landasan kitab hukumnya kini sudah mulai bergeser, ditambah bahwa BW yang dulu digunakan kolonial sekarang sudah diganti oleh New Burgelijk wetboek (NBW). dalam buku disebutkan bahwa tumbuh  dan...
Postingan terbaru

Contoh kasus pelanggaran pasal 35 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi-transaksi-elektronik

Memenuhi Tugas 2 Multimedia Contoh kasus pelanggaran pasal 35 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi-transaksi-elektronik Sekilas mengawali penulisan, mari kita pahami dahulu apa itu UU ITE khususnya pasal 35 yang dijadikan pokok hukum dalam kasus ini? Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik  atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. (Wikipedia) Sepakat dengan tulisan wikipedia, kita tahu sendiri perkembangan manusia itu diatas perkembangan hukum, selain perubahan tindakan manusia yang lebih praktis dan ...

Pencemaran nama baik SBY oleh Firman Wijaya

Polisi Segera Selidiki Laporan Pencemaran Nama Baik SBY Reporter:  Lani Diana Wijaya Editor:  Juli Hantoro Rabu, 7 Februari 2018 15:28 WIB Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, 6 Februari 2018. SBY didampingi Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. TEMPO/Ilham Fikri TEMPO.CO ,  Jakarta  - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan kepolisian telah menerima laporan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, kemarin. Iqbal berujar, Bareskrim akan melakukan tahapan penyelidikan atas laporan itu. "Apabila penyelidik yakin menemukan bukti-bukti adanya dugaan perbuatan melanggar hukum, tentunya akan ditingkatkan ke penyidikan," kata Iqbal di kantor DPP Syarikat Islam, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa malam, 6 Februari 2018. Menurut Iqbal, polisi akan menjalani tugasnya sesuai dengan tahap...